NGANJUK – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di kawasan hutan lindung petak 67B dan petak 57B RPH Salam Judeg BKPH Pace, yang berada di wilayah administrasi Desa Klodan, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Senin (7/9/2026).
Kebakaran diketahui sekitar pukul 12.00 WIB oleh petugas patroli rutin RPH Salam Judeg. Kepala RPH Salam Judeg, Nanang, bersama anggotanya kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal terhadap titik api yang berada di kawasan lereng Gunung Wilis.
Mendapat informasi tersebut, Babinsa Desa Klodan Koramil 0810/18 Ngetos, Sertu Rusmali, turut terjun bersama petugas Perhutani, BPBD Kabupaten Nganjuk, perangkat desa dan masyarakat untuk melakukan pemadaman.
Upaya pemadaman dilakukan secara manual dengan membuat sekat ilaran dan metode gepyok. Langkah tersebut dilakukan untuk melokalisir titik api sekaligus mencegah kobaran api meluas ke kawasan hutan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, terlibat Kepala RPH Salam Judeg beserta lima anggota, BPBD Kabupaten Nganjuk sebanyak enam personel, Babinsa Desa Klodan Sertu Rusmali, Sekretaris Desa Klodan Karniadi, serta 10 orang masyarakat Desa Klodan.

Berkat kerja sama dan sinergi seluruh unsur di lapangan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.15 WIB. Berdasarkan pendataan sementara, luas kawasan yang terdampak kebakaran sekitar 2,5 hektare, dari luas baku kawasan 21,8 hektare.
Vegetasi yang terbakar meliputi serasah, ranting, daun, rumput ilalang serta tanaman jenis RBC (rimba belantara campuran). Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian material.
Babinsa bersama unsur terkait kemudian melakukan pengecekan dan pemantauan di lokasi guna memastikan tidak terdapat bara api maupun titik panas yang berpotensi menimbulkan kebakaran kembali.
Kodim 0810/Nganjuk melalui jajaran Babinsa terus mendorong sinergi dengan Perhutani, BPBD, pemerintah desa dan masyarakat dalam upaya pencegahan serta penanganan Karhutla. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di kawasan hutan, khususnya saat kondisi cuaca panas dan kering.
Dengan adanya sinergi dan respons cepat seluruh unsur, diharapkan kejadian Karhutla dapat segera ditangani sehingga tidak meluas dan tidak menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan maupun masyarakat.










