Nganjuk – Sebagai langkah pencegahan terhadap praktik judi online (Judol) di lingkungan prajurit, Danramil 0810/15 Rejoso Kapten Arm Winarto melaksanakan pengecekan ponsel seluruh anggotanya usai pelaksanaan apel pagi di Makoramil 0810/15 Rejoso Desa Talang Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk. Senin (22/06/2026)
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Danramil tersebut bertujuan memastikan tidak ada personel Koramil yang terlibat maupun mengakses aplikasi, situs, atau aktivitas yang berkaitan dengan judi online. Pengecekan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan kedisiplinan dan tanggung jawab setiap prajurit.
Danramil 0810/15 Rejoso Kapten Arm Winarto menegaskan bahwa judi online merupakan pelanggaran yang dapat merusak moral, disiplin, serta berdampak negatif terhadap kehidupan pribadi, keluarga, maupun pelaksanaan tugas sebagai prajurit TNI.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh anggota Koramil 0810/15 Rejoso tetap memegang teguh disiplin serta tidak terlibat dalam praktik judi online. Sebagai aparat kewilayahan, prajurit harus mampu menjadi teladan bagi masyarakat,” tegas Danramil…..
Selain pengecekan ponsel, Danramil juga memberikan penekanan kepada seluruh anggota agar bijak dalam menggunakan media sosial dan teknologi digital, serta menghindari segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum maupun dapat mencoreng nama baik institusi TNI.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh personel Koramil 0810/15 Rejoso semakin meningkatkan disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap TNI AD tetap terjaga.












