Amanatun | DetikLensa. Com – Agar wilayah binaan tetap aman dan tentram, Anggota Koramil 1621-04/Amanatun Utara Sertu Frans Tahun bersama Anggota Babinkamtibmas Polsek Ayotupas melaksanakan mediasi antara korban pengeroyokan dengan pihak keluarga pelaku Saudara Yang Bertempat Di Polsek Ayotupas, Minggu (08/09/2024).
Dalam pertemuan upaya mediasi yang dilakukan oleh Anggota Koramil 1621-04/Amanatun Utara bersama Babinkamtibmas Polsek ayotupas tersebut membuahkan hasil, yang mana kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan pihak pelaku siap untuk bertanggung jawab membayar biaya pengobatan Korban
Untuk menjamin agar pertikaian tidak terulang kembali maka kedua belah pihak membuat pernyataan yang disaksikan oleh pihak Keluarga masing-masing, yang inti dari pernyataan tersebut adalah bahwa kedua pihak tidak akan mengulangi perbuatan serupa, apabila ada masalah yang terjadi dikemudian hari agar bisa menahan diri dan tidak mudah terpancing emosi, dan diselesaikan secara baik-baik melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
*Pendim 1621 TTS*