Pengamalan  8 Wajib TNI Babinsa Desa Oro-oro Ombo Bersama Warga Rehab Rumah Tidak Layak Huni 

Nganjuk – Babinsa Desa Oro-Oro ombo Koramil 0810/18 Ngetos Berkolaborasi dengan Masyarakat dalam Pelaksanaan Bedah Rumah, Dalam rangka mengamalkan poin kedelapan dari 8 Wajib TNI, yaitu “Menjadi contoh dan memelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya,” Babinsa Desa Oro-Oro Ombo bersama masyarakat setempat melaksanakan kegiatan bedah rumah untuk warga yang kurang mampu dan tinggal di rumah yang tidak layak huni. Kemarin Minggu (28/07/2024)

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu warga yang membutuhkan dan memberikan contoh nyata kepedulian serta gotong royong dalam masyarakat. Bedah rumah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga yang bersangkutan serta menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan sehat.”Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya untuk selalu peduli dan membantu sesama,” ujar Kopda Ahmad .

“Keterlibatan masyarakat dan dalam kegiatan ini menunjukkan kekompakan dan semangat gotong royong yang tinggi.”Sementara itu, salah satu warga yang turut serta dalam kegiatan ini menyatakan, “Sebagai bagian dari masyarakat, kami merasa bertanggung jawab untuk membantu sesama. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meringankan beban warga yang membutuhkan.

kolaborasi ini, diharapkan akan terjalin hubungan yang lebih erat antara TNI, dan masyarakat, serta semakin banyak kegiatan sosial yang dapat dilakukan bersama demi kemajuan dan kesejahteraan desa Oro-Oro Ombo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *