Nganjuk – Kepala Staf Kodim Nganjuk Mayor Cpl Moch Zainul Arifin, membuka acara penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bagi Prajurit dan PNS bertempat di Kodim 0810/Nganjuk Jln Panglima Sudirman no 11 Kelurahan Mangundikaran Kabupaten Nganjuk. Senin ,(10/06/24)
Penyuluhan P4GN yang dilaksanakan di Kodim 0810/Nganjuk disampaikan oleh dr Linda Purbowati dari Polkes
05.09.10 Nganjuk menyampaikan dalam peredaran Narkoba saat ini banyak sekali modus-modus baru. Untuk itu, kita harus waspada terhadap peredaran narkoba terutama terhadap anak- anak kita, agar jangan sampai terjerumus menjadi pengguna maupun sebagai pengedar. Penyuluhan diikuti oleh Prajurit dan PNS Kodim Nganjuk turut hadir pada acara tersebut.
Dalam sambutan Dandim Nganjuk Letkol Inf Andi Sasmito S.I.P., yang disampaikan oleh Kasdim Nganjuk mengatakan Program penyuluhan P4GN, yang saat ini sedang dilaksanakan adalah Program Bersih Narkoba, dengan dilaksanakannya penyuluhan ini nantinya dapat mengeliminir peredaran Narkoba dan penyalahgunaan Narkoba itu sendiri, baik dikalangan Militer dan Pns di jajaran Kodim 0810/Nganjuk untuk tidak terlibat. Untuk itu, semua Prajurit maupun PNS harus mampu dan menolak tawaran/Bujuk Rayu dari teman-teman kita di masyarakat. apa yang kalian terima dalam penyuluhan P4GN ini nanti harus kalian sebar luaskan kepada masyarakat minimal kepada Keluarga terdekat.
Lebih lanjut Dandim mengatakan, Upaya pemberantasan penyalahgunaan Narkoba benar-benar menjadi perhatian serius. Secara rutin dan kontinyu, semua Satker jajaran TNI AD memberlakukan tes urine dadakan untuk mendeteksi penyalahgunaan Narkoba di kalangan Prajurit.
“TNI AD dengan tegas telah membuat peraturan untuk menindak personel yang terlibat Narkoba dari tingkat bawah sampai tingkat atas dan contoh telah banyak personil yang terlibat penyalahgunaan narkoba ditindak dengan sangat tegas sesuai peraturan,” tegas Dandim.